Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).berita Indonesia

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)keuangan pribadi

Gawang kiper-kiper Asia yang bermain di Premier League pernah dibobol pemain-pemain Timnas Indonesia.