Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Google Keyboard atau Gboard. (Doc: Tech Radar)

Sejumlah keluhan dari negara tetangga terkait kabut asap kebakaran hutan di Indonesia hingga kelanjutan perang AS vs Iran menjadi perhatian berita internasionalkomunitas warga