Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.

Presiden RI ini mengambil langkah mengejutkan dengan mengumumkan Maklumat Presiden yang membekukan DPR dan MPR pada tengah malam.

Provinsi Aceh dan Papua akan menerima dana otonomi khusus Rp16,8466 triliun berdasarkan RAPBN 2027. Ini rinciannya.hak konsumen