Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hampir hilang setelah dibuang. Wartawan B.M. Diah menyelamatkannya, menjadikannya arsip berharga sejarah.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).kebiasaan baik

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk ...