Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani disingkirkan wakil Denmark, Line Christophersen pada babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026.

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Bumerang Kemasan Rokok Polos: Maraknya Pasar Gelap hingga PHK Massal