Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hampir hilang setelah dibuang. Wartawan B.M. Diah menyelamatkannya, menjadikannya arsip berharga sejarah.

Taipan China sekaligus pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman seumur hidup akibat penyalahgunaan dana dan penipuan.

Kebakaran Hutan dan Lahan Ancam Sumatra - Kalimantan, Pengusaha Lakukan Pencegahangaya hidup sehat