Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana penurunan subsidi pembelian motor listrik dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.
Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)