Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana penurunan subsidi pembelian motor listrik dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.

Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)