Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.keuangan pribadi
ScribeMe, aplikasi AI inovatif, membantu tunanetra seperti Karen Morad 'melihat' lingkungan sekitar dengan deskripsi real-time. Simak!perjalanan Indonesia
PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) optimis menambah kapasitas PLTP 1 GW pada 2028 dan 1,8 GW pada 2033, meski menghadapi tantangan investasi besar.