Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.keuangan pribadi

ScribeMe, aplikasi AI inovatif, membantu tunanetra seperti Karen Morad 'melihat' lingkungan sekitar dengan deskripsi real-time. Simak!perjalanan Indonesia

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) optimis menambah kapasitas PLTP 1 GW pada 2028 dan 1,8 GW pada 2033, meski menghadapi tantangan investasi besar.