Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Nasib Evergrande makin buruk. Pengadilan China menerima perkara likuidasi kebangkrutan anak usahanya, sementara bosnya kini dibui seumur hidup.panduan praktis

KPK sebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beli 3 tanah dari gratifikasi Rp680 juta via keponakannya, MYN. Aset diatasnamakan MYN untuk samarkan kepemilikan.pengelolaan sampah