Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Dalam kunjungannya, Gibran mendatangi ruang perawatan darurat yang didirikan di halaman rumah sakit.
Berbagai perangkat guna mempercepat manfaat pembiayaan yang lebih terjangkau disiapkan PNM bersama kementerian/lembaga terkait, dengan target September 2026.