Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Jaksa KPK meminta hakim menolak nota perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, menegaskan dakwaan sudah jelas dan lengkap.

Pembangunan jalur pejalan kaki bawah tanah di Bundaran HI Jakarta dibiayai Rp200 miliar dari kontribusi KLB. Proyek ini ditargetkan selesai Mei 2027.keuangan pribadi