Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.karier profesional
Polda Metro Jaya turut berkoordinasi dengan KPAI untuk menyelidiki kasus YouTuber Bigmo terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak.panduan praktis
Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali (Instagram @ahmadzaki_ali)