Pembangunan jalur pejalan kaki bawah tanah di Bundaran HI Jakarta dibiayai Rp200 miliar dari kontribusi KLB. Proyek ini ditargetkan selesai Mei 2027.
Pemerintah ingin menyediakan lahan untuk pembangunan pemakaman baru jika diperlukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)